TERMS
Versi 1
SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN/ TERM OF SERVICE (ToS) & SERVICE LEVEL AGREEMENT (SLA)
TANGGAKARIR.COM
Berlaku Efektif: 8 September 2026
Selamat datang di tanggakarir.com, platform ekosistem career development dan project-based coaching yang dioperasikan oleh PT. Pring Astula Indonesia ("Kami" atau "Platform").
Perjanjian ini merupakan instrumen kontrak elektronik yang sah, absolut dan mengikat secara hukum positif. Dengan memberikan persetujuan melalui mekanisme clickwrap (mencentang kotak "Saya Setuju") pada saat inisiasi pembuatan akun, seluruh subjek hukum—baik dalam kapasitasnya sebagai Pencari Kerja/Klien ("Kamu" / "Coachee") maupun Mitra Penyedia Jasa ("Anda" / "Coach")—dinyatakan telah membaca, memahami implikasi hukumnya, dan menundukkan diri secara mutlak pada Syarat dan Ketentuan (ToS) serta Service Level Agreement (SLA) sebagaimana dielaborasikan di bawah ini.
PASAL 1
KETENTUAN UMUM DAN OTENTIKASI PENGGUNA
Kewajiban Presisi Data: Seluruh Pengguna diwajibkan secara hukum untuk mentransmisikan data identitas dan kredensial yang sepenuhnya otentik, akurat, dan mutakhir pada saat registrasi, yang mana kewajiban menjaga kerahasiaan kata sandi serta keamanan otorisasi akun merupakan tanggung jawab absolut Pengguna secara pribadi, sehingga Platform secara tegas dibebaskan dari segala bentuk liabilitas, gugatan, maupun kerugian yang timbul sebagai akibat dari kelalaian, kecerobohan, atau kesengajaan Pengguna dalam mengamankan kredensial tersebut.
Limitasi Fungsionalitas ATScan: Instrumen komputasi ATScan yang terintegrasi di dalam infrastruktur Platform disediakan murni dalam kapasitasnya sebagai alat bantu asesmen dan referensi analitis preskriptif, di mana Platform tidak memberikan garansi, jaminan legal, maupun representasi profesional dalam bentuk apa pun bahwa luaran analitis ATScan tersebut akan berkorelasi atau berbanding lurus secara mutlak dengan keberhasilan akselerasi karier Pengguna.
Standarisasi Taksiran Harga (Rate Card): Segala bentuk penetapan, penyesuaian, kurasi, dan modifikasi atas tarif jasa coaching merupakan hak prerogatif mutlak Platform yang dikalibrasi secara sistemik berdasarkan parameter kualifikasi, rekam jejak, dan rasio pengalaman Coach, sehingga Pengguna terikat pada larangan absolut untuk melakukan tindakan negosiasi, tawar-menawar, atau pergeseran nilai transaksi komersial di luar struktur arsitektur harga yang telah ditetapkan oleh Platform.
PASAL 2
METODOLOGI PROJECT-BASED COACHING DAN KETENTUAN PRA-SESI
Data Pra-Coaching dan Pelepasan Hak (Waiver of Rights): Platform menyediakan instrumen Data Pra-Coaching—yang dalam antarmuka sistem direpresentasikan melalui fitur "Bantu Coach Merancang Proyekmu"—yang bersifat opsional namun sangat direkomendasikan guna mengefektifkan durasi layanan. Apabila Coachee secara sadar memilih untuk mengabaikan pengisian data tersebut sebelum sesi inisial, maka Coachee dengan ini menyatakan melepaskan haknya (waiver of rights) untuk menuntut inisiasi penugasan proyek pada sesi perdana. Dalam kondisi ini, Coachee menyetujui bahwa sesi perdana akan difokuskan penuh oleh Coach untuk tahapan asesmen latar belakang (discovery phase) tanpa berlakunya penalti SLA terhadap Coach maupun Platform.
Siklus Proyek dan Sesi Lanjutan (Follow-Up): Bahwa terminologi project-based coaching tidak senantiasa dikonstruksikan sebagai pembebanan proyek baru pada setiap termin sesi tunggal, melainkan mewajibkan adanya inisiasi penugasan proyek nyata pada sesi perdana (dengan pengecualian Pelepasan Hak pada Ayat 1), di mana sesi-sesi lanjutan yang disepakati dalam satu siklus layanan akan dialokasikan secara spesifik untuk tahapan evaluasi, iterasi, dan validasi atas project deliverables yang telah dikerjakan oleh Coachee.
Validasi Pemenuhan Prestasi: Pemenuhan kewajiban kontraktual dalam satu siklus layanan dinyatakan sah, tervalidasi, dan selesai secara sistemik apabila, dan hanya apabila, Coachee telah mengunggah deliverables final ke dalam pangkalan data, dan pihak Coach telah mentransmisikan evaluasi komprehensif atas proyek tersebut melalui dasbor operasional Platform.
PASAL 3
KLAUSUL EKSKLUSIVITAS (ANTI-BYPASS)
Larangan Restriktif: Terhitung sejak terjadinya interaksi inisial melalui pangkalan data tanggakarir.com, Coachee dan Coach (baik yang berstatus sebagai mitra independen maupun perwakilan corporate) dilarang keras, tanpa pengecualian apa pun, untuk menginisiasi, menyelenggarakan, maupun menyepakati transaksi finansial dan penugasan layanan terkait di luar yurisdiksi payment gateway Platform.
Sanksi Administratif dan Litigasi: Setiap bentuk aktivitas yang terindikasi melanggar klausul Anti-Bypass ini akan mendistribusikan hak absolut kepada PT. Pring Astula Indonesia untuk seketika menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran akun permanen, penahanan dan/atau penyitaan atas dana tersimpan, serta membuka ruang litigasi perdata guna menuntut ganti rugi atas hilangnya potensi margin pendapatan (loss of profit).
Pengecualian Hukum (Premium Recruitment Pipeline): Tindakan perekrutan secara langsung (direct hiring) terhadap Coachee oleh korporasi asal Corporate Coach diekskulpasi dari sanksi Anti-Bypass, dengan syarat definitif bahwa korporasi tersebut mendeklarasikan tindakan perekrutan kepada Platform dan tunduk secara penuh pada kewajiban pelunasan Success Fee sebagaimana diatur secara mengikat dalam Perjanjian Kerja Sama B2B terpisah.
PASAL 4
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Materi Coaching: Segala bentuk Hak Kekayaan Intelektual atas materi, modul, metodologi pengajaran, dan desain kurikulum pelatihan sepenuhnya direstensi dan melekat pada masing-masing Coach atau entitas Korporasi yang mendelegasikannya, di mana Coachee hanya diberikan hak guna pakai eksklusif semata-mata untuk kepentingan pengembangan kapasitas kognitif dan profesional pribadi.
Hasil Proyek (Project Deliverables): Hak cipta dan kepemilikan atas hasil proyek nyata yang dikerjakan secara mutlak berada di tangan Coachee, namun demikian, dengan persetujuan dokumen ini Coachee secara sadar memberikan lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan berlaku permanen kepada Platform untuk merekam, mereproduksi, dan menampilkan metadata proyek tersebut sebagai bagian integral dari portofolio publik Pengguna di dalam ekosistem.
Kerahasiaan Korporat (NDA Mengikat): Apabila pelaksanaan proyek menginkorporasikan data studi kasus empiris dari entitas Corporate Coach, maka Coachee secara otomatis dan mutlak terikat pada kewajiban pelindungan rahasia dagang (Non-Disclosure Agreement) dan diharamkan secara hukum untuk mendistribusikan, mempublikasikan, atau mengeksploitasi data tersebut ke ranah publik tanpa adanya otorisasi tertulis dari korporasi terkait.
PASAL 5
SERVICE LEVEL AGREEMENT (SLA) & PENGENDALIAN MUTU
Guna mereduksi variansi layanan dan menekan tingkat cacat operasional (defect rate), Platform memberlakukan standar pengendalian mutu yang mewajibkan seluruh Coach untuk mematuhi secara kumulatif parameter Service Level Agreement (SLA) berjenjang berbasis Hari Kerja (Senin hingga Jumat, tidak termasuk Hari Libur Nasional), yang mencakup: (a) SLA Respons Komunikasi: Memberikan tanggapan awal atas pesan atau penjadwalan dari Coachee maksimal dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak transaksi diverifikasi sistem, (b) SLA Evaluasi Proyek: Memberikan umpan balik, revisi, atau persetujuan atas hasil proyek praktis (deliverables) yang diserahkan Coachee maksimal dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja, (c) SLA Kehadiran: Pemenuhan integritas tingkat kehadiran sinkron mencapai 100% (seratus persen) sesuai jadwal yang disepakati dengan toleransi keterlambatan maksimal 15 (lima belas) menit. Coach yang secara konsisten mencatatkan rasio kegagalan atau pelampauan ambang batas toleransi tersebut akan ditinjau ulang kualitasnya dan dapat dikenakan sanksi penurunan posisi rate card hingga pembekuan permanen dari ekosistem.
PASAL 6
KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND POLICY)
Sebagai manifestasi kepatuhan terhadap regulasi pelindungan konsumen, Coachee berhak mengajukan pengembalian dana (refund) 100% apabila terjadi wanprestasi atau kegagalan layanan (service defect) yang terbukti secara sistemik disebabkan oleh pihak Coach atau Platform, yang secara limitatif dan eksklusif dibatasi pada kondisi:
Kegagalan pihak Coach dalam memberikan respons inisial (SLA Respons Komunikasi) yang melampaui batas waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak pembayaran diverifikasi.
Eksekusi pembatalan layanan secara sepihak oleh Coach tanpa adanya iktikad untuk menawarkan jadwal pengganti yang disepakati bersama.
Pengabaian kewajiban inisiasi penugasan proyek pada sesi perdana (dengan pengecualian jika Coachee memilih untuk tidak mengisi Data Pra-Coaching), atau ketiadaan transmisi evaluasi proyek lanjutan hingga batas waktu 5 (lima) Hari Kerja terlampaui maksimal, sehingga mendisrupsi dan menghambat progres temporal Coachee.
Hak pengembalian dana ini dinyatakan gugur demi hukum apabila Coachee mengajukan komplain terkait ketiadaan perumusan proyek pada sesi perdana sementara Coachee terbukti mengabaikan fitur Data Pra-Coaching sesuai Pasal 2, membatalkan pesanan secara sepihak, mangkir dari sesi terjadwal, atau gagal memenuhi kewajiban penyerahan proyek tanpa darurat yang sah.
PASAL 7
BATASAN TANGGUNG JAWAB (LIMITATION OF LIABILITY)
BATAS MAKSIMAL GANTI RUGI: TANGGUNG JAWAB MAKSIMAL PT. PRING ASTULA INDONESIA SELAKU PENGELOLA PLATFORM ATAS SEGALA TUNTUTAN, KLAIM KERUGIAN FINANSIAL, ATAU PERSELISIHAN HUKUM YANG DIAJUKAN OLEH PENGGUNA (BAIK COACHEE MAUPUN COACH) DIBATASI SECARA MUTLAK DAN TIDAK AKAN MELEBIHI NOMINAL TRANSAKSI LAYANAN YANG SECARA SPESIFIK SEDANG DISENGKETAKAN OLEH PENGGUNA.
PEMBEBASAN KERUGIAN IMATERIIL: PLATFORM SECARA TEGAS DIBEBASKAN DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN KERUGIAN TIDAK LANGSUNG, KERUGIAN IMATERIIL, HILANGNYA POTENSI PENDAPATAN, ATAU HILANGNYA PELUANG PEKERJAAN (KESEMPATAN KARIER) YANG MUNGKIN DIALAMI PENGGUNA SEBAGAI AKIBAT DARI PENGGUNAAN MAUPUN KETIDAKMAMPUAN MENGGUNAKAN INFRASTRUKTUR LAYANAN PLATFORM.
PASAL 8
PENYELESAIAN SENGKETA (DISPUTE RESOLUTION)
Mediasi Internal Platform: Segala bentuk keluhan, ekskalasi perselisihan terkait kualitas coaching, anomali rate card, atau klaim pelanggaran ToS diwajibkan untuk disalurkan terlebih dahulu kepada layanan pelanggan (Customer Support) tanggakarir.com, di mana Platform akan berkedudukan sebagai arbiter dan mediator tunggal dengan mendasarkan keputusannya secara mutlak pada jejak digital dan log rekaman SLA.
Keputusan Mengikat: Apabila sengketa tersebut menyangkut penahanan atau pencairan dana atas layanan yang diperselisihkan, Platform merestensi hak absolut untuk mengambil keputusan akhir, yang mana keputusan Platform tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak tunduk pada upaya banding.
Yurisdiksi Pengadilan: Syarat dan Ketentuan ini tunduk, diatur, dan ditafsirkan eksklusif berdasarkan hukum positif Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala sengketa hukum yang melampaui resolusi mediasi internal akan diselesaikan secara eksklusif melalui yurisdiksi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PASAL 9
PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
(RIGHT TO MODIFY TERMS)
Platform mempertahankan hak prerogatif yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat untuk mengamendemen, merevisi, menambah, atau mencabut sebagian maupun seluruh klausul di dalam ToS ini sewaktu-waktu guna menyelaraskan dengan dinamika regulasi hukum atau ekspansi pengembangan bisnis. Perubahan yang bersifat fundamental akan diinformasikan kepada Pengguna melalui surat elektronik (email) atau notifikasi sistem. Tindakan Pengguna yang tetap mempertahankan akses dan menggunakan layanan Platform pasca-pemberlakuan revisi tersebut akan dikonstruksikan secara hukum sebagai bentuk penundukan diri (status quo) dan persetujuan mutlak terhadap syarat dan ketentuan yang baru diperbarui.
PENYESUAIAN OPERASIONAL VERSI APLIKASI 27 SEPTEMBER 2026
Perubahan material dokumen memerlukan persetujuan ulang secara eksplisit di aplikasi.
Pembatalan sukarela oleh client tidak mendapat refund. Pembatalan oleh coach atau sistem mendapat refund penuh atas pembayaran booking terkait. Klaim kegagalan layanan ditinjau admin sebelum refund. Nilai awal batas klaim adalah 72 jam setelah sesi dan penyelesaian kewajiban proyek; versi kebijakan pada booking menyimpan nilai yang berlaku. Pengajuan perubahan jadwal kedaluwarsa 3 jam sebelum waktu paling awal antara jadwal lama dan jadwal pengganti. Nilai kebijakan dapat berubah untuk booking baru.SHA-256 82e0f2cf95ba8e4aec01a5fefe7148053e43ceda35bb429d092e77738b0c3deb