PRIVACY
Versi 2
KEBIJAKAN PRIVASI (PRIVACY POLICY)
TANGGAKARIR.COM
Berlaku Efektif: 8 September 2026
Selamat datang di ekosistem tanggakarir.com. Dokumen Kebijakan Privasi ini disusun secara ketat berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. PT. Pring Astula Indonesia ("Kami" atau "Platform") bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi atas setiap informasi yang Anda transmisikan ke dalam sistem kami.
Dengan mencentang kotak "Saya Menyetujui Kebijakan Privasi" (terpisah dari ToS) pada saat registrasi, Pengguna menyatakan persetujuan eksplisit (explicit consent) atas pengumpulan, pemrosesan, dan penyimpanan data sebagaimana diatur dan dielaborasikan di bawah ini.
PASAL 1
PEROLEHAN DAN KLASIFIKASI DATA PRIBADI
Kami mengumpulkan, mengekstraksi, memproses, dan menyimpan data pribadi secara langsung saat Pengguna melakukan registrasi maupun aktivitas temporal di dalam Platform, yang diklasifikasikan dan meliputi namun tidak terbatas pada:
Informasi Identitas & Kontak: Penyelenggara secara sah menghimpun entitas data identitas legal otentik beserta parameter kontak Pengguna, yang meliputi namun tidak dibatasi pada nama prapendaftaran secara lengkap, alamat surat elektronik (surel) aktif, nomor kontak seluler yang dapat divalidasi, serta presisi domisili hukum saat ini.
Profil Profesional: Penyelenggara melakukan pemrosesan atas profil kompetensi profesional Pengguna, termasuk di dalamnya kompilasi Curriculum Vitae (CV), tautan otentik menuju portofolio eksternal, kronologi rekam jejak pekerjaan historis, serta dokumentasi portofolio terstruktur.
Data Asesmen & Coaching: Penyelenggara merekam dan menganalisis secara algoritmik instrumen asesmen dan coaching, yang mana klasifikasi ini mencakup luaran komputasi dari fitur ATScan, dokumentasi catatan evaluasi psikometrik maupun metrik kinerja dari sesi konsultasi, serta rekam jejak empiris atas penyelesaian penugasan proyek (project deliverables).
Data Transaksi: Penyelenggara mengamankan dan memvalidasi log rincian pembayaran dan nomor rekening, di mana transmisi data tersebut diproses, dienkripsi, dan diselenggarakan secara mutlak melalui yurisdiksi infrastruktur mitra Payment Gateway resmi yang telah tersertifikasi.
PASAL 2
JUSTIFIKASI HUKUM DAN TUJUAN PEMROSESAN
Pemrosesan data pribadi Pengguna hanya diselenggarakan berdasarkan justifikasi persetujuan eksplisit (explicit consent) dan pemenuhan kewajiban kontraktual, dengan tujuan eksklusif untuk:
Memfasilitasi protokol otentikasi akun secara presisi dan mendistribusikan hak akses operasional kepada Pengguna ke dalam arsitektur fitur asesmen ATScan.
Menjalankan dan mengeksekusi algoritma pencocokan kompetensi (matching algorithm) yang terkomputerisasi secara sistemik antara agregat profil Coachee dengan klasifikasi Coach yang memiliki relevansi spesialisasi struktural.
Memantau, mengkalkulasi, dan mengaudit kepatuhan pemenuhan Service Level Agreement (SLA), sekaligus memfasilitasi landasan objektif dalam proses mediasi sengketa layanan internal secara komprehensif.
Memenuhi kewajiban kepatuhan hukum (legal compliance) yang diamanatkan oleh otoritas negara, yang mencakup namun tidak terbatas pada pemenuhan kewajiban pelaporan perpajakan negara berupa pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 maupun Pasal 23 atas setiap transaksi komersial yang terekam.
PASAL 3
PERSETUJUAN BERJENJANG (TIERED CONSENT) & EKSTRAKSI TALENTA
Sebagai nilai tambah ekosistem, tanggakarir.com memiliki program Direct Hiring Pipeline yang menghubungkan talenta unggul dengan perusahaan mitra (perusahaan asal tempat Corporate Coach bekerja). Terkait hal ini, Kami menerapkan sistem Persetujuan Berjenjang (Tiered Consent):
Persetujuan Operasional (Wajib): Pengungkapan entitas data Pengguna dibatasi dan dienkapsulasi secara ketat oleh sistem, di mana transmisi data hanya diotorisasi secara spesifik kepada Coach yang telah dipesan secara sah, semata-mata demi pemenuhan kewajiban kontraktual terlaksananya sesi coaching yang bersangkutan.
Persetujuan Distribusi Karier (Opsional): Coachee diberikan hak otonom secara mutlak untuk memberikan persetujuan afirmatif alternatif (berupa centang digital opsional) yang mengizinkan secara hukum bagi Platform untuk mendistribusikan Curriculum Vitae, luaran ATScan, serta portofolio proyek kepada Korporasi Mitra B2B guna kepentingan ekstraksi talenta dan rekrutmen. Tanpa adanya centang persetujuan spesifik ini, data Kamu tidak akan pernah diserahkan atau diekspos kepada perusahaan mana pun di luar sesi coaching privat tersebut.
PASAL 4
STANDAR KEAMANAN DAN RETENSI DATA
Infrastruktur Keamanan: Seluruh pangkalan data (database) Pengguna diamankan secara berlapis menggunakan arsitektur enkripsi standar industri termutakhir, dengan pembatasan hak akses internal yang didistribusikan secara absolut hanya kepada personel PT. Pring Astula Indonesia yang secara sah terikat oleh Perjanjian Kerahasiaan (NDA) yang berkekuatan hukum.
Masa Retensi: Data pribadi Pengguna akan dipertahankan selama Pengguna berstatus sebagai anggota aktif, dan akan direstensi paling singkat 5 (lima) tahun kalender sejak penutupan akun guna pemenuhan kewajiban audit transaksi keuangan serta perpajakan Republik Indonesia, sebelum dieksekusi pemusnahannya secara permanen.
PASAL 5
HAK SUBJEK DATA PRIBADI
Sesuai dengan hak konstitusional dalam UU PDP yang berlaku, setiap Pengguna Platform memiliki otoritas penuh untuk:
Mengajukan permohonan akses dan meminta penyediaan salinan empiris atas entitas data pribadi miliknya yang tersimpan di sistem Kami.
Mengeksekusi pembaruan, perbaikan, maupun rektifikasi atas anomali profil dan ketidakakuratan data secara mandiri melalui antarmuka dasbor pengaturan akun.
Menarik kembali persetujuan distribusi data (opt-out) dari yurisdiksi program Direct Hiring Pipeline sewaktu-waktu tanpa keharusan memberikan justifikasi, dengan ketentuan mutlak dan mengikat bahwa penarikan persetujuan tersebut murni bersifat prospektif (hanya berlaku ke depan) dan tidak akan mengekskulpasi, membatalkan, atau menganulir keabsahan transmisi entitas data yang secara faktual telah dieksekusi atau diserahkan kepada Korporasi Mitra B2B sebelum tanggal penarikan persetujuan tersebut diterima oleh sistem, serta tidak menggugurkan kewajiban kontraktual apa pun apabila Coachee telah memasuki tahapan rekrutmen lanjutan.
Mengajukan permohonan penghapusan permanen akun dan rekam jejak digitalnya (Right to be Forgotten), dengan prasyarat absolut bahwa permintaan tersebut tidak mengekskulpasi atau bertentangan dengan kewajiban retensi data terkait perpajakan atau proses litigasi hukum yang sedang berjalan.
PASAL 6
BATASAN TANGGUNG JAWAB (LIMITATION OF LIABILITY)
PLATFORM SECARA TEGAS DIBEBASKAN DARI SEGALA BENTUK TUNTUTAN HUKUM, KLAIM KERUGIAN IMATERIIL, MAUPUN LITIGASI PERDATA ATAS INSIDEN KEBOCORAN DATA YANG TERBUKTI SECARA FORENSIK DIAKIBATKAN OLEH KELALAIAN KOGNITIF ATAU TEKNIS DARI PENGGUNA ITU SENDIRI (SEPERTI INSIDEN PHISHING, KECEROBOHAN PEMBAGIAN KATA SANDI, ATAU KELALAIAN PENGAMANAN PERANGKAT AKSES).
DALAM KONDISI TERJADINYA KEGAGALAN SISTEM KEAMANAN AKIBAT KEADAAN KAHAR (FORCE MAJEURE), TERMASUK SERANGAN SIBER MASIF ATAU ZERO-DAY EXPLOIT YANG MELAMPAUI STANDAR KEAMANAN INDUSTRI WAJAR, KEWAJIBAN MAKSIMAL DAN FINAL PLATFORM HANYALAH MELAKUKAN MITIGASI, INVESTIGASI FORENSIK, SERTA MEMBERIKAN NOTIFIKASI INSIDEN KEBOCORAN DATA KEPADA PENGGUNA DAN OTORITAS NEGARA (KOMINFO) DALAM WAKTU 3X24 JAM, TANPA ADANYA KEWAJIBAN SEDIKIT PUN UNTUK MEMBAYARKAN GANTI RUGI FINANSIAL IMATERIIL.
PASAL 7
PENYELESAIAN SENGKETA DAN YURISDIKSI EKSKLUSIF
Segala bentuk perselisihan yang timbul akibat tafsir atau implementasi Kebijakan Privasi ini wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dan mediasi internal Platform. Apabila sengketa gagal diselesaikan secara internal, Para Pihak sepakat untuk menundukkan diri secara eksklusif pada yurisdiksi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PASAL 8
OTORITAS PERUBAHAN KEBIJAKAN
Platform mempertahankan hak prerogatif mutlak untuk mengamendemen, menyempurnakan, atau merevisi Kebijakan Privasi ini guna menyesuaikan dengan dinamika regulasi PDP pemerintah. Setiap perubahan material akan dinotifikasikan melalui surel terdaftar. Kelanjutan penggunaan Platform pasca-notifikasi direpresentasikan secara hukum sebagai bentuk penundukan diri (status quo) dan persetujuan mutlak atas Kebijakan Privasi yang telah diperbarui.
PENYESUAIAN OPERASIONAL VERSI APLIKASI 27 SEPTEMBER 2026
Perubahan material dokumen memerlukan persetujuan ulang secara eksplisit di aplikasi.SHA-256 a39bb7d3a242b87d033a5a107a753037265be85c0efc538de56f67389548f074